Entri Populer

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Senin, 29 November 2010

FUNGSI DAN TUGAS

PENGELOLA SEKOLAH MENURUT JABATANNYA

(Berdasarkan Struktur Organisasi Sekolah)

1.        KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator dan Supervisor, Pemimpin / Leader Inovator, Motivator

a.        KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Sekolah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)

b.       KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER    
mempunyai tugas :
1)             Menyusun perencanaan;
2)             Mengorganisasikan kegiatan;
3)             Mengarahkan kegiatan;
4)             Mengkoordinasikan kegiatan;
5)             Melaksanakan pengawasan;
6)             Melaksanakan evaluasi terhadap kegiatan;
7)             Menentukan kebujaksanaan;
8)             Mengadakan rapat;
9)             Mengambil keputusan;
10)          Mengatur proses belajar mengajar;
11)          Mengatur administrasi : Ketatausahaan; Siswa : Ketenagaan; Sarana dan prasarana; keuangan / RAPBS;
12)          Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
13)          Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.

c.        KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas Menyelenggarakan Administrasi :
1)             Perencanaan;                                                              12)   Perpustakaan;
2)             Pengorganisasian                                                        13)   Kaboratorium;
3)             Pengarahan;                                                               14)   Ruang ketrampilan/ kesenian;
4)             Pengkoordinasian;                                                       15)   Bimbingan konseling;
5)             Pengawasan;                                                              16)   UKS;
6)             Kurikulum;                                                                    17)   OSIS;
7)             Kesiswaan;                                                                  18)   Serbaguna;
8)             Ketatausahaan;                                                            19)   Media;
9)             Ketenagaan;                                                                20)   Gudang;
10)          Kantor;                                                                         21)   7K;
11)          Keuangan;

d.       KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR
Bertugas Menyelenggarakan Supervisi Mengenai :
1)             Proses belajar mengajar;
2)             Kegiatan bimbingan dan konseling;
3)             Kegiatan ekstrakurikuler;
4)             Kegiatan ketatausahaan;
5)             Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait;
6)             Sarana dan prasarana;
7)             Kegiatan OSIS;
8)             Kegiatan 7K;

e.        KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN / LEADER
1)             Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
2)             Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3)             Memiliki visi dan memahami misi sekolah
4)             Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
5)             Membuat, mencari dan memilih gagasan baru

f.         KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
1)             Melakukan pembaharuan dibidang
a)             KBM                                c)     Ekstrakurikuler
b)             BK                                   d)     Pengadaan
2)             Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
3)             Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite sekolah dan masyarakat

g.       KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
1)             Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
2)             Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
3)             Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
4)             Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
5)             Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
6)             Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
7)             Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara sekolah dan lingkungan
8)             Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah

2.        WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.        Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program;
b.        Pengorganisasian;
c.        Pengarahan;
d.        Ketenagaan;
e.        Pengkoordinasian;
f.          Pengawasan;
g.        Penilaian;
h.        Identifikasi dan pengumpulan data;
i.          Penyusunan laporan;

Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut
a.        Kurikulum
1)             Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan;
2)             Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran;
3)             Mengatur penyusunan program pengajaran, program satuan pelajaran dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum;
4)             Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler;
5)             Mengatur pelaksanaan program penilaian criteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian raport dan STTB;
6)             Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran;
7)             Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar;
8)             Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran;
9)             Mengatur mutasi siswa;
10)          Melakukan supervisi administrasi dan akademis;
11)          Menyusun laporan;

b.       Kesiswaan
1)             Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling;
2)             Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan);
3)             Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS),Paskibraka;
4)             Mengatur program pesantren kilat;
5)             Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah;
6)             Menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi;
7)             Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa;
8)             Mengatur pelaksanaan Upacara Bendera;

c.        Sarana Prasarana
1)             Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar;
2)             Merencanakan program pengadaannya;
3)             Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana;
4)             Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian;
5)             Mengatur pembukuannya;
6)             Menyusun laporan;

d.       Hubungan dengan Masyarakat
1)             Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite sekolah dan peran komite sekolah;
2)             Menyelenggarakan bakti sosial, karyawisata;
3)             Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan);
4)             Mengatur hubungan sekolah dengan instasi lain.
5)             Memberikan penjelasan kepada fihak lain mengenai sekolah;
6)             Mengatur pelaksanaan rapat-rapat sekolah.


3.        GURU
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien;
Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
a.        Membuat perangkat program pengajaran :
-                Pengembangan Silabus                                               -     LKS
-                Program Tahunan, Program Semester.
-                Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
-                Program Remidiasi.
-                Program Mingguan Guru;
b.        Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
c.        Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan Tengah Semester, Ulangan akhir Semester.
d.        Melaksanakan analisis hasil ulangan harian;
e.        Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan;
f.          Mengisi daftar nilai siswa;
g.        Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar;
h.        Membuat alat pelajaran / alat peraga;
i.          Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni;
j.          Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum;
k.        Melaksanakan tugas tertentu di sekolah;
l.          Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya;
m.       Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa;
n.        Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran;
o.        Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum;
p.        Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya;

4.        WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.        Pengelolaan kelas;
b.        Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
1)             Denah tempat duduk siswa;
2)             Papan absensi siswa;
3)             Daftar pelajaran kelas;
4)             Daftar piket kelas;
5)             Buku absensi siswa;
6)             Buku kegiatan pembelajaran / buku kelas;
7)             Tata tertib siswa;
c.        Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa;
d.        Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Legger);
e.        Pembuatan catatan khusus tentang siswa;
f.          Pencatatan mutasi siswa;
g.        Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar;
h.        Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar;

5.        GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.        Penyususnan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling;
b.        Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar;
c.        Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar;
d.        Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai;
e.        Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling;
f.          Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling;
g.        Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar;
h.        Menyususn dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling;
i.          Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling;

6.        PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.        Perencanaan pengadaan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika;
b.        Pengurusan pelayanan perpustakaan;
c.        Perencanaan pengembangan perpustakaan;
d.        Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika;
e.        Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika;
f.          Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat;
g.        Penyimpanan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika;
h.        Menyusun tata tertib perpustakaan;
i.          Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala;

7.        LABORAN
Pengelola laboratorium membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.        Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium;
b.        Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium;
c.        Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium;
d.        Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium;
e.        Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium;
f.          Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium;
8.        KEPALA TATA USAHA
Kepala tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.        Penyusunan program kerja tata usaha sekolah;
b.        Pengelolaan keuangan sekolah;
c.        Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa;
d.        Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah;
e.        Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah;
f.          Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah;
g.        Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K;
h.        Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala;

9.        TEKNISI MEDIA
Teknisi media membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.        Merencanakan pengadaan alat-alat media;
b.        Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media;
c.        Menyusun program kegiatan teknisi media;
d.        Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media;
e.        Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media;
f.          Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media;


LAYANAN TEKNISI DI BIDANG PERTAMANAN / KEBUN
( TUKANG KEBUN )
  1. Mengusulkan keperluan alat perkebunan;
  2. Merencanakan distribusi, jenis dan pemilihan tanaman;
  3. Memotong rumput;
  4. Menyiangi rumput liar;
  5. Memelihara dan memangkas tanaman;
  6. Memupuk tanaman;
  7. Memberantas hama dan penyakit tanaman;
  8. Menjaga kebersihan dan keindahan tanaman serta kerindangan;
  9. Merawat tanaman dan infrasrukturnya (pagar, saluran air);
  10. Merawat dan memperbaiki peralatan kebun;
  11. Membuang sampah kebun dan lingkungan sekolah ke tempat sampah;

LAYANAN TEKNIS DI BIDANG KEAMANAN
(PENJAGA SEKOLAH / SATPAM)
  1. Mengisi buku catatan kejadian;
  2. Mengantar / memberi petunjuk tamu sekolah;
  3. Mengamankan pelaksanaan upacara, PBM, Ulangan Semester, Ujian, Rapat; dll
  4. Menjaga kebersihan pos jaga;
  5. Menjaga ketenangan dan keamanan kampus sekolah siang dan malam;
  6. Merawat peralatan jaga malam;
  7. Melaporkan kejadian secepatnya, bila ada;

1 komentar:

  1. Ijin copas ya Pak.. saya sebenarnya bukan ASN apalagi kepala sekolah, saya pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit..tapi saya tertarik dengan postingn Bapa untuk referensi , terima kasih

    BalasHapus